Pendampingan Pengolahan Sampah Organik di TPS 3R Sapu Jagad Desa Lawang Agung

Semangat pemerintah dalam mengurangi beban persampahan di negeri ini dapat kita acungi jempol. Kementrian PUPERA membangun sarana pengolahan sampah 3R (reduce, reuse dan recycle) di banyak tempat di penjuru negeri ini. Salah satunya terdapat di Desa Lawang Agung Kecamatan Air Periukan.

TPS 3R Sapu Jagad Desa Lawang Agung
TPS 3R yang dibangun dikelola oleh KSM TPS3R Sapu Jagad. Berdiri di akhir tahun 2016. Melalui pendampingan yang ditugaskan KemenPUPERA kepada saya diawali dengan kegiatan praktek pengolahan sampah organik. Hal ini berangkat dari persoalan yang digali hingga tahun 2018 belum beroperasi dikarenakan belum ada pelatihan cara melakukan pengolahan pupuk organik. Kegiatan praktek diawali dengan pembuatan starter MOL (Mikro Organisme Lokal) yang berasal dari bahan utama air pelepah/batang pisang yang sudah busuk, dan air cucian beras padi lokal.

Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di pemukiman padat atau kumuh.

Penanganan sampah dengan cara pendekatan infrastruktur TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya pada sekala komunal (area pemukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata dan lain-lain).

Pembuatan MOL
Konsep utama dari pengolahan sampah pada TPS 3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakter sampah yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. TPS 3R yang dikelola oleh KSM ini diharapkan berperan dalam menjamin kebutuhan lahan yang semakin kritis untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional dengan meminimalisasi residu yang dikirim ke TPA.

Pengadukan sampah organik yang telah digiling untuk dikomposkan.
Maksud diselenggarakannya program TPS 3R adalah untuk :
  1. Meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Meningkatkan kebersihan lingkungan.
  3. Melindungi kualitas air sungai dari penumpukan sampah dan mengurangi beban pencemaran badan air (sungai, dana dan lain-lain)
  4. Melindungi kualitas udara dari polusi pembakaran sampah.
  5. Melindungi kualitas tanah dari pencemaran akibat aktivitas penimbungan sampah.
  6. Memperpanjang umur teknis TPA sampah.

Starter Pengkomposan dari MOL yang dibuat sendiri


Tujuan dari diselengggarakannya program TPS 3R adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan TPS 3R.
  2. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat.
  3. Menyediakan prasarana dan sarana pengelolaan sampah berkualitas , berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya air dan lingkungan.
  4. Mengurangi beban pengeloahan sampah di TPA sampah dengan mengurangi timbulan sampah di sumbernya.
  5. Meningatkan kapasitas kelembagaan masyarakat.
Dengan mulai berjalannya kegiatan TPS3R di KSM Sapu Jagad ini diharapkan dapat menjawab maksud dan tujuan dari program tersebut.


Baca Juga :



 

Posting Komentar

0 Komentar