KEALPAAN PASAR DALAM MEMANDANG SUMBER DAYA ALAM

Oleh :  Anton Sutrisno


Terkadang dalam melakukan pembangunan, baik dalam bentuk yang bertujuan konstruktif maupun ekploitatif, dampaknya sampingnya kurang diperhatikan. Apalagi yang berkaitan dengan daya dukung alam, atau pun daya dukung sarana yang dibangun oleh kita sendiri. Semuanya demi kepentingan ekonomi semata yaitu keuntungan yang lebih besar. Keadaan ini yang kita alami,  mulai meresahkan masyarakat. Penambangan batu bara yang berdampak pada rusaknya jalan utama. Pengambangan pasir yang mempercepat abrasi. Belum kita memikirkan reklamasi eks penambangan. Lahan ratusan hektar tidak dapat dimanfaatkan kembali untuk jangka waktu yang lama.
Memang pembangunan ada resiko yang harus ditempuh. Tentunya pertimbangan cost-benefit yang memadai sebagai dasar acuannya. Melalui tulisan ini kita mencoba untuk menelaahnya.


Dua Kutub Pembangunan

Menurut Edison Nainggolan (1994) bahwa dunia bisnis kadang-kadang menghadapi dua kutub yang berlainan. Di satu fihak bisnis mengharapkan profit (keuntungan) yang maksimal, yaitu dengan memperoleh output yang optimum dengan biaya yang dibayar seminimum mungkin, dengan mengurangi biaya yang tidak jelas pengeluarannya, atau kurang mendukung peningkatan output.
Di pihak lain, bisnis mempunyai tanggung jawab dengan lingkungan dimana ia beroperasi. Lingkungan menuntut berbagai hal yang kadang-kadang membuat efisiensi perusahaan terganggu, yaitu pengalokasian biaya untuk memenuhi tuntutan tersebut yang akan mengurangi nilai bisnis.
Pembangunan memang tidak selamanya bernilai positif akan tetapi ada dampak samping pembangunan yang bernilai negatif terhadap lingkungan. Sebagai jalan tengahnya adalah dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada profit telah banyak menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Kerugian yang harus diterima masyarakat sangatlah besar dibanding dengan keuntungan yang diperolehnya, bahkan kebanyakan keuntungan dari pembangunan hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.
Kerusakan itu sangat terasa apabila telah terjadi pergeseran nilai sumberdaya alami. Sebagai contoh adalah sumber daya alami seperti air bersih dan udara segar. Itu adalah anugrah Allah SWT untuk siapa saja. Untuk semua makhluknya di bumi ini. Semua manusia berhak untuk mendapatkan dan menggunakan sepuas-puasnya. Sekarang, air bersih dan udara segar telah menjadi barang yang tidak dapat diperoleh dengan bebas. Orang telah berani membayar mahal untuk tinggal di vila di pegunungan yang berudara sejuk dan segar. Ini menunjukkan bawha sumberdaya alam bebas itu telah menjadi mahal harganya di daerah tertentu.
Dapat kita lihat contoh yang lain adalah air mineral dibanding dengan minyak tanah, harganya hampir berimbang. Jika dilihat dari proses produksinya maka akan mahal proses penambangan minyak tanah dari minyak bumi dibandingkan dengan proses ozonisasi air pengunungan. Akan tetapi karena nilai pentingnya maka air mineral yang sudah dikemas dalam botol menjadi lebih mahal.
Fachrurozi Syarkowi (1993) mengemukakan bahwa kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup pada hakekatnya berasal dari kemunduran sumberdaya. Indikasinya adalah sebagai berikut: 1. Menciutnya sumberdaya alam yang dapat habis, tadinya berlimpah. Diiringi dengan terjadinya kerusakan ekosistem total. 2. Menciutnya jumlah sumberdaya hayati hingga ke titik keritis daya pulih suatu spesies untuk bertahan hidup. 3. Menciutnya jumlah sumberdaya yang bebas, yang mengalir begitu saja untuk dinikmati manusia, seperti air yang tidak bersih lagi, udara yang tidak segar lagi. 4. Menciutnya sumberdaya segar sebagai akibat dari kegiatan produksi yang memanfaatkan daya asimilasi lingkungan untuk menguraikan sisa dan buangan dari proses produksi.

Kealpaan Pasar (Market Failur)

Dijelaskan lebih lanjut bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh adanya kealpaan pasar yang dilakukan oleh pelaksana pembangunan baik pemerintah maupun swasta dan pera pembuat keputusan. Maksudnya adalah selama ini kita telah teledor dalam memandang sumberdaya alam. Yaitu tidak memandang sumberdaya alam itu secara ekonomis atau memandang sumberdaya alan secara nilai hakikinya sebagai suatu kekayaan (asset) masyarakat sekarang maupun yang akan datang.
Kealpaan pasar ini disebebakan oleh tiga faktor yaitu: pertama, ketiadaan Hak Pemilikan Terkukuhkan, yang menyebabkan kegagalan pasar dalam mengendalikan perilaku orang banyak. Faktor ini banyak terjadi pada sumberdaya alam yang dikuasai negara (UUD 1945 pasal 33), karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab kepemilikan sumberdaya alam tersebut, maka terjadi over ekspoloitasi yang berakibat menjadi rendah harganya dan pemborosan atau pemubaziran sumberdaya.
Kedua, dampak sampingan dari kegiatan produksi terhdap mutu media lingkungan yang seringkali tidak disadari masyarakat. Dampak sampingan ini dapat positif dan negatif. Akan tetapi selama ini oleh masyarakat dampak sampingan negatif kurang diperhatikan. Produsen atau pelaku usaha tidak terdorong  untuk memperhitungkan biaya sosial yang berupa “penderitaan masyarakat” ke dalam struktur biaya produksinya.
Kebanyakan terjadi adalah seluruh biaya produksi harus ditanggung oleh konsumen. Sejak dari ongkos produksi, laba produksi dan biaya pendertiaan semuanya dibebankan oleh produsen kepada konsumen. Padahal konsumen telah menderita akibat adanya dampak negatif dari perusahaan. Seharusnya yang dilakukan oleh produsen adalah ikut menanggung biaya penderitaan konsumen atau masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkecil dampak sampingan dengan biaya yang dikeluarkan tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen atau dapat dilakukan melalui bentuk rehabilitasi sosial dengan biaya sosial yang diambilkan dari keuntungan perusahan.
Ketiga, adanya biaya ikutan dalam pemanfaatan sumberdaya alam yang terbuang akibat adanya eksplorasi sumberdaya alam lain. Biaya ikutan sering terjadi pada pembangunan atau penggalian sumberdaya alam bersekala besar. Sebagai contoh penambangan batu bara, alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Kekayaan yang terdapat di permukaan bumi tidak dinilai harganya. Vegetasi dan berbagai spesies maupun tanahnya tidak dinilai kualitas maupun kuantitasnya. Dinilai hanyalah hasil akhirnya saja. Padahal tumbuhan hewan diatas maupun didalam tanah sebelumnya merupakan bagian dari keseimbangan alam. Mudah kita lihat, sekarang banyak lahan rawa gambut yang menjadi kering pada saat yang bersaamaan apabila terjadi hujan mudah banjir. Saya juga menduga proses penambangan yang ada di daratan ini telah mempengaruhi volume tanah yang kita pijak, sehingga tidak mempunyai kekuatan dalam pergeseran lempeng. Dapat kita bayangkan, telah berjuta barel minyak dari dalam bumi disedot, tentunya akan meninggalkan rongga di dalam bumi. Ditambah rongga yang diciptakan dipermukaan bumi.
Setelah melihat ketiga faktor tersebut diatas, maka pemerintah harus mengambil kebijakan yang memihak kepada rakyat dengan mempertimbangkan sosial ekonomomi sumberdaya alam yang berkelanjutan. Pemerintah selaku pengawas dan pelaksana pembangunan. Janganlah ikut sebagai pelaku yang mendukung penghancuran daya sumberdaya yang ada.
Bagi produsen atau pengusaha harus benar-benar menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harus benar-neran layak tidak akan mengakibatkan dampak negatif yang membahayakan masyarakat sekitar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bagi kita semua mari kita jaga alam, bumi dan sisinya yang merupakan titipan Allah SWT. Karena ada hak anak cucu kita. Jadilah sebagai khalifah yang mampu memegang amanah.


(Anton Sutrisno, pemerhati masalah-masalah sosial ekonomi tinggal di Bengkulu Utara)

Arga Makmur, 31 Oktober 2009

Posting Komentar

0 Komentar