Penyuluhan Pertanian Partisipatif (Penyuluhan yang berorientasi pada petani)


Ada sebuah pepatah cina, “Jika kamu ingin panen satu musim, maka tanamlah biji-bijian, jika kamu ingin panen setiap tahun maka tanamlah pohon-pohonan, jika kamu ingin panen sepanjang tahun maka didiklah yang menanam (manusianya)”.
Penyuluh bersama POPT dan petani memeriksa hama padi


Telah disadari bersama, bahwa sasaran utama pembangunan adalah pembangunan manusia. Tanpa ada perubahan yang terjadi dalam diri manusia, maka mustahil tujuan pembangunan dapat tercapai. Apalagi yang akan dicapai adalah perbaikan masyarakat secara terus menerus. Sehingga pembangunan fisik dan ekonomi yang dilaksanakan menjadi kurang berarti jika tidak dibarengi dengan pembangunan manusianya.


Di negeri kita, mayoritas SDMnya berada di desa dan di sektor pertanian dalam arti yang luas, mereka berada di pedesaan. Pemerintah telah memperhatikan pengembagan SDM ini dengan menerbitkan Undang-undang No 16 Tahun 2006 Tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Penyuluhan menurut UU SP3K ini, adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Ada istilah baru dalam definisi yang cukup panjang tersebut, yaitu pelaku utama dan pelaku usaha. Pelaku utama adalah masyarakat di dalam dan disekitar kawasan hutan, petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, beserta keluarga intinya. Sedangkan pelaku usaha adalah perorangan atau perusahaan (korporasi) yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan dan kehutanan.

Dalam definisi dan istilah yang cukup panjang itu, inti yang ingin dicapai dalam kegiatan penyuluhan adalah untuk melakukan perubahan PKS (Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap) yang ada dalam diri petani. Sehinga mereka akan mampu bertindak lebih mandiri. Dengan adanya peningkatan PKS tersebut, maka akan memberikan motivasi untuk melakukan perubahan terhadap kebiasaan, yang tradisional menjadi lebih modern.

Beberapa ahli penyuluhan menyatakan, bahwa sasaran utama penyuluhan adalah penyegaran informasi yang bermanfaat dan praktis bagi masyarakat pedesaan serta bermanfaat bagi kehidupan usahanya.

Pengetahuan masyarakat bermacam-macam dan berbeda-beda. Kemampuan untuk mengikuti informasi dari luar juga berbeda-beda. Kemampuan untuk menerima informasi juga menjadi berbeda-beda. Oleh karena itu diperlukan suatu metode yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristik dari masyarakat sasaran. Sering terjadi, kegiatan penyuluhan atau program pembangunan pertanian yang diberikan tidak dibutuhkan oleh sasaran. Sehingga masyarakat tidak menerima atau bahkan menentang program yang diberikan.

Dengan tulisan yang singkat ini diharapkan dapat mendeskripsikan langkah praktis metode penyuluhan pertanian dengan pendekatan partisipatif yang berorientasi pada keinginan, kebutuhan dan kemampuan petani. Sehingga penyusunan programma penyuluhan dan program pembangunan pertanian dapat dilaksanakan secara komunikatif dan lebih bermanfaat bagi petani.

Pendekatan Metode Penyuluhan


Metode penyuluhan banyak sekali yang dapat digunakan untuk menentukan metode mana yang tepat. Saran dari Samsudin (1987) sepertinya masih relevan untuk menjadi bahan pertimbangan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

  1. Tujuan khusus penyuluhan pertanian.
  2. Situasi daerah dimana penyuluhan akan dilaksanakan.
  3. Fasilitas atau hal yang menyangkut sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan suatu metode.
  4. Kemampuan penyuluh sendiri, apakah mampu melaksanakan metode itu dengan sebaik-baiknya.
  5. Pesan atau informasi yang akan disampaikan.
  6. Waktu yang tepat bagi sasaran.


         Pertimbangan lain yang dapat digunakan dalam pemilihan metode panyuluhan adalah sebagai berikut:

  1. Petimbangan berdasarkan sasaran penyuluhan, dengan memperhatikan tingkat PKS sasaran, kondisi sosial budaya, serta jumlah sasaran.
  2. Mempertimbangkan sumber daya penyuluh, yang dilihat dari kemampuan penyuluh, materi penyuluhan yang akan diberikan, sarana yang dapat dipergunakan dan biaya pelaksanaan penyuluhan.
  3. Pertimbangan terhadap keadaan daerah, yang meliputi aspek musim yang berlangsung, keadaan usahatani dan kondisi lapangan.
  4. Pertimbangan yang penting dan harus diperhatikan adalah kebijakan pemerintah. Target pelaksanaan penyuluhan adalah juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah.


Apapun metode yang dipilih, tetap harus mempertimbangkan tahapan yang sedang terjadi pada sasaran dalam proses belajar. Bagaimana tahapan petani dalam menerima ide-ide baru. Apakah proses adopsi telah berlangsung. Pada posisi ini yang menuntut kejelian penyuluh untuk dapat menilai sasaran pada tingkat adopsi yang mana.

Pada tingkat sadar (awareness) pendekatan yang digunakan adalah secara massal, dilakukan sampai tumbuh adanya minat (interesting). Jika sasaran sudah mampu memberikan penilaian (evaluation) maka pendekatan yang digunakan sebaiknya secara kelompok. Pendekatan ini sampai pada tingkat mencoba ( trial) yang dilakukan oleh seorang kontak tani yang biasanya memiliki sikap inovator. Selanjutnya pendekatan individu pada sasaran yang mulai menerapkan (adoption). Dari pendekatan ini, maka dapat dipilih metode yang tepat untuk dilakukan kegiatan penyuluhan.





Langkah Praktis


Penyuluhan merupakan pendidikan non formal bagi petani dan keluarganya. Agar mereka mau dan mampu untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Pengaruh dari program pendidikan non formal adalah terbatas. Pelaksanaan penyuluhan dapat berjalan dengan berkerjasama penyuluh dengan petani yang progresif, dengan harapan petani ini dapat menyebarkan informasi yang diterimanya kepada petani lainnya. Kondisi petani dan norma-norma yang berlaku dapat menjadi penghambat atau pendukung berjalannya proses komunikasi dalam pendidikan. Untuk mengatasi hambatan yang muncul, sebelum melakukan ide perubahan didalam masyarakat, ada beberapa langkah praktis yang disarankan olah Suhardiyono (1992) sebagai berikut:



1.    Membina hubungan baik dengan petani.


Adanya pendekatan pribadi untuk secara langsung saling mengenal pribadi masing-masing, melalui hidup berdampingan dengan warga desa ini penyuluh akan semakin akrab dan terlibat dalam hubungan persahabatan dengan masyarakat di sekitarnya. Pada akhirnya mereka semakin yakin bahwa penyuluh memang bekerja untuk mereka.

Agar para petani dan masyarakat sekitarnya  mau untuk menghargai dan menerima penyuluh sebagaimana layaknya warga didalam masyarakat tersebut maka pada awal perkenalan sebaiknya melalui tokoh masyarakat setempat.

 2.   Mencari dukungan dari pemimpin setempat


Dukungan dari para pemimpin akan memperingan tugas penyuluh karena petani dengan sendirinya akan mengikuti pemimpin panutan masyarakat.

 3.   Menginventarisir masalah yang ada.


Pelaksanaan kegiatan ini sebaiknya dilakukan secara partisipatif dengan melihat masalah berdasarkan kacamata petani. Demikian juga dengan pemecahan masalah tersebut juga berdasarkan keinginan dan kebutuhan petani. Penyuluh adalah sebagai fasilitator yang membimbing petani mengerti terhadap persoalan yang dihadapi.

Pengembangan inventarisasi masalah dilakukan dengan meminta petani untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

a.   Menetapkan masalah yang dihadapi.

b.   Meneliti adanya perbedaan pandangan yang ada antara petani dan penyuluh serta menentukan cara-cara yang harus ditempuh untuk mengatasi perbedaan yang ada.

c.    Menetapkan ulang masalah-masalah yang mungkin dipecahkan oleh petani dengan atau tanpa bantuan penyuluh.

d.   Menyetujui tindakan-tindakan tertentu sebagai hasil kesepakatan antara petani dengan penyuluh untuk melakukan kegiatan yang diperlukan dalam memperbaiki usaha mereka.

4.    Mengkoordinasikan hasil inventarisasi masalah.


Masalah-masalah yang sudah terinventarisir, selanjutnya dibahas dengan para pemimpin dan tokoh masyarakat seta disepakati jalan keluarnya secara musyawarah. Melalui cara ini petani dan penyuluh dapat belajar bersama mengenal dan mencari pemecahan terhadap masalah yang dihadapi, sekaligus untuk mencocokan perbedaan yang ada untuk mencari penyesuaian dan kesepakatan pandangan.

5.    Membangun budaya setempat


Praktek usahatani yang dilakukan secara turun temurun bisa jadi sangat baik pada kondisi setempat. Artinya pola ini tidak dapat serta merta diganti dengan pola baru dari daerah lain, atau yang menjadi program pemerintah, yang belum tentu sesuai. Budaya ini (local wisdom) diinventarisir. Kemudian digunakan sebagai landasan dalam penyusunan programa penyuluhan.

Inventarisasi budaya setempat dapat dilakukan dengan cara melakukan kontak dengan tokoh atau sesepuh di desa tersebut. Tokoh ini diminta untuk menyusun beberapa jenis kegiatan dengan cara yang biasa dilakukan di daerah setempat.


Dengan langkah praktis diatas, yang biasanya dilakukan pada proses PRA (Participatory Rural Appraisal), maka penyuluh dapat menyusun programa yang sesuai dengan kebutuhan petani. Proses belajar bersama masyarakat dapat berjalan guna meningkatkan kualitas SDM di tingkat pedesaan. Dengan demikian pembangunan yang berjalan betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang dilaksanakan oleh dan untuk masyarakat. Penting dicatat dalam kata kunci pengertian penyuluhan, bahwa pembangunan harus tetap mempertahankan kualitas tanah dan air serta lingkungan usaha (lahan) dan masyarakat di pedesaan. Guna menjaga keberlangsungan  dan pelestarian alam.



Baca Juga:




Posting Komentar

0 Komentar